Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kendal

79 Warga Kendal Tercatat Jadi Mualaf dalam Dua Tahun Terakhir

Sebanyak 79 warga Kabupaten Kendal tercatat sebagai mualaf sepanjang periode 2020-2021. Data tersebut dihimpun Rumah Mualaf melalui Kantor

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Bupati Kendal Dico M Ganinduto memberikan sertifikat dan bantuan kepada para mualaf di Rumah Dinas Bupati, Rabu (23/3/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Sebanyak 79 warga Kabupaten Kendal tercatat sebagai mualaf sepanjang periode 2020-2021.

Data tersebut dihimpun Rumah Mualaf melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kemenag Kabupaten Kendal pada akhir 2021 lalu.


Total keseluruhan ada 160 warga Kendal tercatat menjadi mualaf sejak 2010 lalu yang kini dirangkul oleh Rumah Mualaf.


Satu di antaranya adalah J Jiwan Sanjay, waga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Kendal.


Sanjay diketahui menjadi mualaf pada 2021 dari kepercayaan Budha yang dianut sebelumnya.


Dia mengaku, sejak dari kecil ingin memeluk Agama Islam, namun baru terealisasi pada 2021 lalu.


Pria jangkung ini berharap, adanya Rumah Mualaf di Kendal bisa menjadi wadah para mualaf dalam menapaki proses menjadi mukalaf.


Utamanya, bisa mengawal dan membantu mualaf dalam segi sosial, budaya, hingga permasalahan ekonomi.


"Yang jelas Rumah Mualaf ini kami harapkan bisa membantu para mualaf.

Membantu kami dalam berbagai kebutuhan ke depan," terangnya, Rabu (23/3/2022).


Rumah Mualaf yang bergerak di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengawal kebutuhan para mualaf.


Ketua Rumah Mualaf Kendal, Mukhlis Musyafa mengatakan, pendirian Rumah Mualaf bertujuan untuk mengakomodir para mualaf Kendal.


Ada tiga bidang, meliputi bidang ibadah, advokasi hukum, dan ekonomi yang akan mendampingi mualaf. 


Ketiga bidang tersebut akan mengawal kebutuhan para mualaf bersama Baznas Kendal.


"Rumah mualaf ini baru terbentuk pada 2021 lalu.

Kami lakukan pendataan, selanjutnya kami tata programnya agar bisa mengawal kegiatan dan kebutuhan para mualaf di Kabupaten Kendal," terangnya.


Mukhlis menuturkan, dari 160 mualaf yang terdata saat ini diambil dari data KUA Kendal.


Belum termasuk para mualaf yang terdata di masjid dan pondok pesantren. 


Dia berharap, pendataan dan taaruf bersama jajaran Pemerintah Kendal bisa menjadi dasar untuk mengawal segala kebutuhan para mualaf.


Bupati Kendal, Dico M Ganinduto terbuka lebar untuk menampung segala keluh kesah dari warganya yang menjadi mualaf. 


Dia menegaskan, pemerintah daerah akan hadir mendampingi segala proses yang dijalani. 


Apabila di kemudian hari terjadi permasalahan terkait dengan sosial dan ekonomi, lanjutnya, pemerintah daerah akan hadir.


"Proses mualaf ini jadi perhatian bersama agar ke depan menambah suasana Kendal lebih tentram.

Baznas dan Rumah Mualaf akan mengawal ini.

Yang jelas, kita semua tetap harus belajar agama tidak memandang siapa orangnya.

Saya terbuka jika ada permasalahan yang ingin disampaikan langsung ke saya," tutur Dico.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved