Berita Brebes
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobol Konter HP di Songgom Brebes
Unit Reskrim Polsek Songgom berhasil menangkap dua pelaku pembobol konter handphone (HP) di Desa Songgomlor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BREBES - Unit Reskrim Polsek Songgom berhasil menangkap dua pelaku pembobol konter handphone (HP) di Desa Songgomlor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Pelaku berinisial FA (20) dan SUT (25).
Mereka mencuri handphone hingga laptop dari konter HP Inez Cell.
Kapolsek Songgom, Iptu Sarjono mengatakan, pencurian seisi konter HP tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022) lalu.
Pelaku mencuri berbagai alat elektronik dengan cara membobol plafon konter.
Barang-barang yang dicuri antara lain delapan handphone, 23 voucher pulsa, charger, memori, flashdisk, power bank, handset, hingga laptop pemilik konter.
Total kerugian mencapai Rp 10 juta.
"Korban baru menyadari esok harinya, melihat banyaknya puing-puing yang ada di lantai."
"Lalu melapor ke Polsek," kata Iptu Sarjono, Rabu (20/4/2022).
Iptu Sarjono menjelaskan, pihaknya setelah itu melakukan olah TKP dan penyidikan.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Mereka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian.
"Setelah dilakukan penyidikan, kedua pelaku berhasil kami tangkap."
"Mereka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," ungkapnya. (*)