Berita Batang
Selama 2021, Pemkab Batang Bagikan Rp 2,6 Miliar Bantuan Kematian
Pemerintah Kabupaten Batang telah membagikan Rp 2,6 miliar bantuan kematian selama tahun 2021.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang telah membagikan Rp 2,6 miliar bantuan kematian selama tahun 2021.
Terdapat 2.664 warga tidak mampu yang menerima bantuan kematian dengan jumlah nominal Rp 1 Juta.
"Bantuan ini ditujukan pada keluarga yang tidak mampu, saat keluarganya meninggal, bisa mengajukan bantuan kematian ke desa, dan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 1 juta," tutur Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang, Joko Tetuko, Rabu (11/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa pengajuan bantuan tahun 2021 lebih sedikit dari tahun sebelumnya, walaupun penyebaran covid terus meningkat.
"Siapapun bisa mengajukan bantuan kematian, namun harus masuk kriteria keluarga tidak mampu," ujarnya.
Menurutnya, data kematian tersebut lebih tinggi daripada angka kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang.
Warga punya motivasi tersendiri melakukan pengurusan, selain mendapatkan bantuan uang tunai, pengurusannya tidak seribet pengajuan Akta Kematian.
Syaratnya hanya surat kematian, KTP, dan KK yang bersangkutan dan ahli waris.
Pengajuan dilakukan di tingkat desa, perangkat desa akan langsung menginput data tersebut ke sistem yang telah disediakan.
"Warga cukup antusias karena yang mengurus administrasi ini langsung dapat uang senilai Rp 1 juta, persyaratannya juga lebih mudah tidak seribet pengurusan akta kematian," pungkasnya. (*)