Berita Jateng
Atasi Rob di Pantura, Ganjar Ajukan Anggaran Rp 3 Triliun ke Pemerintah Pusat
Kawasan pesisir Pantai Utara di Jawa Tengah terdampak rob. Tidak terkecuali Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Kawasan pesisir Pantai Utara di Jawa Tengah terdampak rob.
Tidak terkecuali Kabupaten Jepara.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, rob memang terjadi di Pantura Jawa dan di Selatan Kalimantan.
Pada Juni-Juli rob masih terjadi.
Dia memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan patroli ke titik rawan, seperti area potensi tanggul jebol dan area yang kena abrasi.
"Itulah yang kami harapkan penyusunan anggaran betul perencanannya."
"Sehingga area-area itu mendapat prioritas," kata Ganjar, sesuai memberi arahan kepada Pj Bupati Jepara, di Pendopo RA Kartini, Selasa (31/5/2022).
"Tahun ini saya mengajukan ke pemerintah pusat untuk penanganan (rob) kurang lebih Rp 3 triliun."
"Untuk penanganan (rob) sampai ke Rembang sana."
"Tapi gak tahu (pemerintah pusat) bisa (ngasihnya) seberapa."
"Tapi kita bisa pilih dan pilah area-atea yang paling rawan untuk bisa kita tangani," kata Ganjar, menambahkan.
Menurutnya, bentuk penanganan rob di Pantura Jawa bisa bermacam-macam.
Tidak selalu dengan pemecah gelombang pantai (break water). Insinyur nanti yang memilih teknologinya dan caranya.
Terpisah, Kepala Palaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Arwin Nor Isdiyanto, mengatakan banjir rob surut juga terjadi sejumlah desa di Desa Panggung, Desa Jambu, Desa Banyumanis, Desa Bondo, dan Desa Surodadi.
“Rob kemarin tidak hanya di kawasan kota, tapi juga di desa-desa yang berada di kawasan pesisir pantai."
"Tapi saat ini kondisinya sudah surut,” kata Arwin, kemarin.
Berdasarkan pantauannya, banjir yang disebabkan rob juga menggenangi area persawahan dan ladang jagung di Desa Donorojo.
Diperkirakaan ladang jagung seluas 1,4 hektare terendam air rob.
“Di Desa Jambu Kecamatan Mlonggo juga ada sawah yang tergenang rob," pungkasnya. (*)
