Rabu, 27 Mei 2026

Berita Kudus

Ratusan Ternak di Kudus Terindikasi PMK, 2 Pasar Hewan Ditutup Dua Pekan

Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kudus semakin meluas.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, meninjau kandang komunal sapi di Dusun Pilahan, Desa Kalisidi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (1/6/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kudus semakin meluas.

Sampai saat ini terdapat 365 sapi dan kerbau milik warga di Kudus yang terindikasi terkena virus yang menyerang hewan ternak mereka.

Asumsi 365 ekor hewan ternak yang terindikasi PMK itu karena bergejala menjurus ke penyakit tersebut.

Sedangkan hewan ternak yang telah benar-benar terinfeksi PMK di Kudus jumlahnya ada 12.

Hal itu dipastikan setelah dilakukan tes dan dinyatakan positif. Satu di antara hewan ternak tersebut mati.

Mendapati hal tersebut, warga Kudus yang hendak melakukan ibadah kurban pada Iduladha mendatang berharap agar panitia benar-benar selektif dalam menerima hewan kurban dari masyarakat.

Di antara warga yang hendak ibadah kurban yakni Hamdani.

Pemuda asal Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus itu tidak ingin panitia ceroboh.

“Jangan sampai hewan yang sakit kemudian diterima panitia, dan kemudian disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat. Meskipun saya tidak tahu risiko apa yang terjadi ketika hewan ternak sakit, apalagi yang kena PMK kemudian dagingnya dikonsumsi,” kata Hamdani, kemarin.

Hamdani mengatakan, dia berencana kurban seekor kerbau.

Dia sendiri belum tahu ke panitia mana kerbau kurbannya akan dipasrahkan.

Untuk itu, besar harapannya kepada panitia kurban benar-benar menerima hewan kurban dari masyarakat yang sehat.

Atau kalau tidak dari pemerintah melalui dinas teknis yang bertanggung jawab melakukan pendampingan secara intensif agar hewan kurban yang disembelih semuanya hewan yang sehat.

“Kalau hewannya sehat kan rasanya mantap. Tidak was-was bagi warga yang menerima pembagian daging kurbannya,” kata dia.

Kemudian dengan merebaknya hewan ternak yang bergejala mengarah ke PMK, Pemerintah Kabupaten Kudus berencana menutup pasar hewan yang ada di Kudus mulai Rabu (8/6/2022) selama dua pekan.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved