Berita Banyumas
Jadwal Samsat Keliling di Banyumas, Sabtu 13 Agustus 2022, Ini Waktu dan Lokasinya
Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Sabtu, 13 Agustus 2022.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien. Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun termasuk keterlambatan pembayaran pajak.
Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel).
Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Sabtu, 13 Agustus 2022:
Samsat 1
Pukul 09.00 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Purwodadi.
Samsat 2
Pukul 09.00 - 10.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Kedungbanteng.
Pukul 11.00 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Karanglewas.
Samsat 3
Pukul 09.00 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Ajibarang.
Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling cukup dengan membawa KTP dan STNK asli.
Selain memanfaatkan Samsat Keliling yang membuka pelayanan pada siang hari, masyarakat Banyumas dapat mendatangi Gerai Samsat berikut ini yang beroperasi hingga malam hari.
Rita Super Mall
Buka setiap hari termasuk hari Minggu dari pukul 14.00 - 20.00 WIB.
Alun-alun Banyumas
Buka setiap Sabtu malam, pukul 18.00 - 21 WIB.
Taman Kebokura Sumpiuh
Buka setiap Sabtu malam, pukul 18.00 - 21 WIB. (*)