Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Jateng

Berikut Ini Jadwal Samat Keliling di Banyumas Jumat 19 Agustus 2022

Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien. Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Ilustrasi masyarakat memanfaatkan layanan Samsat keliling. 

TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien.

Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun termasuk keterlambatan pembayaran pajak. 


Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel). 


Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas


Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Jumat, 12 Agustus 2022:


Samsat 1 


Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Prembun. 


Samsat 2


Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Baturraden. 


Samsat 3 


Pukul 09.00 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Cilongok. 


Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling cukup dengan membawa KTP dan STNK asli. 


Selain memanfaatkan Samsat Keliling yang membuka pelayanan pada siang hari, masyarakat Banyumas dapat mendatangi Gerai Samsat berikut ini yang beroperasi hingga malam hari. 


Rita Super Mall 


Buka setiap hari termasuk hari Minggu dari pukul 14.00 - 20.00 WIB. 


Alun-alun Banyumas 


Buka setiap Sabtu malam, pukul 18.00 - 21 WIB. 


Taman Kebokura Sumpiuh


Buka setiap Sabtu malam, pukul 18.00 - 21 WIB.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved