Berita Cilacap
Jadwal Samsat Keliling di Cilacap Sabtu 3 September 2022, Ada di Empat Lokasi Ini
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu (3/9/2022) di Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu (3/9/2022) di Kabupaten Cilacap.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Minimarket Wins Mart Jepara Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)
Siaga 1 : Terminal Kroya
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Wanareja
Siaga 3 : Pasar Genteng, Cimanggu
Baca juga: Perluas Cakupan Pelayanan, BPJS Kesehatan Pekalongan Jalin Kerjasama dengan Disnaker Batang
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Dorong Penderita ODHA Tidak Takut Melapor, Gubernur Ganjar: Kita Akan Lindungi Mereka
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)