Berita Jateng

Warga Asing di Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Capai 570 Orang, Mayoritas dari Korea Selatan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang, mengungkapkan jumlah 570 WNA mulai dari wilayah Brebes hingga Batang.

TribunPantura.com/Desta Leila Kartika
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang, saat ditemui di kantornya. 

Layanan dibuka kembali terutama saat ibadah haji dan umroh sudah mulai diperbolehkan oleh pemerintah.

Baca juga: Video Ada 570 WMA di Aks-Karesidenan Pekalongan, Mayoritas dari Korea Selatan

"Saat mulai buka layanan lagi jumlahnya tetap kami batasi yaitu sekitar 30 pemohon saja. Padahal biasanya saat kondisi normal bisa sampai 150 pemohon. Sedangkan kondisi saat ini trennya berangsur naik, yaitu dari kuota 100 pemohon rata-rata yang datang ke kantor 80-90 orang per hari," jelas Arvin. 

Tidak hanya membuka layanan di kantor utama, Imigrasi Kelas l Non TPI Pemalang juga membuka layanan di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang ada di Kabupaten Brebes dan Pekalongan.

Sementara untuk di kantor UKK, dalam sehari bisa melayani sampai 30 pemohon baik di cabang Kabupaten Brebes maupun Pekalongan.

"Melihat angka pemohon baik di kantor utama maupun cabang, saya menilai menunjukkan adanya kenaikan. Terlebih kuota 30 yang kami sediakan pasti selalu penuh, begitu juga yang kuoata 100 pemohon," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved