Berita Tegal

Orang Meninggal di Kota Tegal Masih Tercatat Sebagai Penerima BLT BBM dan BNPT

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tegal, berlangsung lancar.

Dokumentasi
Pelaksanaan penyaluran BLT BBM dan BPNT di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, pada Jumat (9/9/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tegal, berlangsung lancar.

Total nominal yang diterima tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah Rp 500 ribu.

Rinciannya, BLT BBM untuk dua bulan sebesar Rp 300 ribu dan BPNT yang diuangkan Rp 200 ribu untuk bulan September 2022.

Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, jumlah total KPM ada sebanyak 18.554 penerima. 

Tercatat yang sudah tersalurkan sebanyak 18.230 KPM, dan yang masih dalam proses sejumlah 324 KPM.

Lurah Kraton Kota Tegal, Arifullah mengatakan, penyaluran BLT BBM dan BPNT di wilayahnya berjalan lancar tanpa ada kendala.

Penyaluran di kelurahannya sendiri berlangsung sampai tiga kali pertemuan. 

Pertemuan pertama tersalurkan kepada 837 KPM, kedua kepada sejumlah 170 KPM, dan pertemuan terakhir kepada sejumlah 44 KPM.

Totalnya ada sebanyak 1.051 KPM.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Kemarin di Kelurahan Kraton ada tiga tahap pencairan," kata Arifullah, Sabtu (24/9/2022).

Arifullah menjelaskan, ada enam KPM di kelurahannya yang pencairannya masih proses.

Tiga dikarenakan sudah pindah tempat tinggal, tiga lainnya karena sudah meninggal dunia.

Saat ini ahli waris KPM yang meninggal dunia sedang mengurus proses pencairan. 

"Yang pindah prosesnya harus dilengkapi surat keterangan pindah dari kelurahan. Sedangkan yang meninggal ada keterangan dari ahli waris."

"Untuk pencairannya dilakukan di kantor pos," jelasnya. 

Terpisah, Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari menjelaskan, secara umum proses pencairan BLT BBM dan BPNT di Kota Tegal berlangsung lancar. 

Beberapa KPM memang masih proses, tetapi itu menjadi hal yang biasa terjadi saat penyaluran. 

Penyebabnya antara lain karena KPM pindah alamat ataupun sudah meninggal dunia.

"Dari jumlah KPM sebanyak 18.554 orang, sampai hari ini sudah tersalurkan 18.230 orang."

"Masih ada yang belum tersalurkan kepada 324 orang. Saat ini masih proses," jelasnya. 

Bajari mengatakan, total nominal yang diterima oleh para KPM sebesar Rp 500 ribu.

Terdiri dari BLT BBM untuk dua bulan sebesar Rp 300 ribu dan BPNT yang diuangkan sejumlah Rp 200 ribu untuk bulan September 2022.

"Jadi BLT BBM itu Rp 150 ribu per bulan, langsung diberikan untuk dua bulan totalnya Rp 300 ribu.

Sedangkan BPNT itu rutin per bulan sebesar Rp 200 ribu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved