Berita Kecelakaan
Terobos Lampu Merah, Pengendara Vario Meninggal Usai Tabrak Grand Max di Pati
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tunggulwulung, Desa Puri, Kecamatan Pati, tepatnya di depan Taman Stasiun Puri, Rabu 28 September 2022.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PATI - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tunggulwulung, Desa Puri, Kecamatan Pati, tepatnya di depan Taman Stasiun Puri, Rabu 28 September 2022.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Vario bernomor polisi K 6204 TV dan mobil Gran Max K 1794 SH.
Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara Vario meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Pati AKP Endah Setianingsih mengatakan, korban tewas dalam kecelakaan ini ialah perempuan asal Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Jepara, bernama Rifka (39).
Korban mengalami robek di pelipis sebelah kanan dan memar pada kepala.
"Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RS KSH Pati," ujar AKP Endah.
Mulanya, sekira pukul 13.00 WIB, korban mengendarai sepeda motor dari arah barat ke timur di lajur khusus roda dua.
Adapun mobil Gran Max yang dikendarai Mushadi (32), warga Desa Kertomulyo, Trangkil, Pati, melaju dari arah barat ke utara di lajur roda empat.
"Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi Vario melanggar lampu lalu lintas yang sedang menyala merah, kemudian menabrak mobil Gran Max," jelas dia.
Karena kerasnya tabrakan, motor Vario sampai terpental ke area dalam taman. (*)