Hukum dan Kriminal

Apes, Uang Lelang Arisan Eka Warga Kudus Dibawa Kabur Teman, Padahal Akan Dipakai Umrah

Polres Kudus menerima adanya laporan korban lelang arisan bodong, Senin (3/10/2022).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Rezanda Akbar D
Kanit I Reskrim Kudus, Ipda Shidqy Fauzan saat menjelaskan terkait kasus penipuan arisan online di Kudus. 

 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Polres Kudus menerima adanya laporan korban lelang arisan bodong, Senin (3/10/2022).

Pihak kepolisian akan mendalami kasus dan memburu tersangka pelaku penipuan arisan bodong.

"Saya dengar, korbannya ga cuma satu atau dua orang korbannya ada sepuluh bahkan lebih, jadi kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu," jelas Kanit I Reskrim Kudus, Ipda Shidqy Fauzan.

Dalam pendalaman kasus, dia akan melakukan penyelidikan.

"Apakah si Endra ini hanya membuat status kemudian ada orang lain yang melakukan atau memang Endra, jadi perlu dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Apabila memang Endra yang melakukan dirinya akan berkoordinasi dengan Resmob untuk melakukan pengejaran.

Untuk jumlah nominal kerugian, pihaknya masih belum merinci secara detail.

Sebelumnya diberitakan, Eka Sapta Pertiwi penyanyi wanita (37) asal Kudus menjadi korban lelang arisan bodong, padahal nantinya uang yang disetorkan hendak digunakan untuk umrah pada Oktober 2022.

Hal itu, diceritakan Eka usai melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan lelang ke Polres Kudus bersama teman-temannya yang juga menjadi korban, Senin (3/10/2022).

Dengan membawa sebendel bukti-bukti penipuannya, dirinya menunjukan nota transaksi beserta catatan detail keluar masuk uang arisan miliknya.

"Saya melaporkan penipuan lelang arisan yang dilakukan Endra Ponco Setiawan, korbanya total sekitar 60 orang warga Kudus, itu belum yang Pati ataupun Semarang dengan kerugian hampir mencapai Rp 2 Miliar," jelasnya.

Dia sendiri adalah bagian dari korban dari tersangka Endra, uang miliknya senilai Rp 62 juta raib tanpa jejak.

Eka menjelaskan bahwa sebelumnya, tersangka adalah rekan kerja yang sudah sering bertemu ataupun satu panggung.

Hal tersebut, yang menjadikan dirinya percaya kepada tersangka untuk melakukan lelang arisan online dengan harapan uangnya bisa bertambah.

"Pertamanya memang manajemennya bagus, saya cair (uang arisan) dari tanam awal pada bulan Mei akhir saya pada bulan Juni saya cair," ucapnya.

Pada tanggal 22 Juni, dirinya melakukan transfer uang dengan total Rp 27 juta yang dia taruh di tiga titik arisan.

Kemudian, pada tanggal 3 Agustus, dia transfer Rp 10 juta dan dapat Rp 15 juta.

Kemudian keesokan harinya, dia transfer Rp 7 juta dan mendapatkan Rp 10 juta.

Lalu pada tanggal 10 Agustus, dirinya kembali melakukan transfer sebesar Rp 10 juta dan dapat Rp 17juta.

Kemudian, Eka melakukan transaksi lagi pada 27 Juni, transfer Rp 12 Juta dapat pada tanggal 4 Agustus mendapatkan uang Rp 17 Juta.  

Pada 29 Juni, dia melakukan transfer Rp 7,5juta dan dapat Rp 12,5 juta.

Karena dirasa management arisan online tersebut bagus dan bisa dipercaya, dia kembali melakukan transaksi bulan Juli dan Agustus.

Namun hingga kini uang miliknya tidak ada kabar.

"Pada Juli awal saya tanam lagi, tapi faktanya saya tidak mendapatkan uangnya lagi sampai September," ucapnya.

Bahkan dirinya, sempat transfer kembali pada 19 September pada pagi hari sebelum pelaku kabur.

"Paginya saya transfer Rp 15 juta ditambah Rp 20 juta, tapi selanjutnya pada malam hari tidak ada kabar," tambahnya.

Karena tidak ada kabar, dia bersama temannya menghampiri rumah tersangka dan bertemu dengan keluarganya dengan harapan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Namun hingga kini, tersangka tidak ada kabar sehingga dia bersama temannya mengambil jalan untuk lapor polisi. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved