Berita Jateng

Waspada! Ada 106 Eks Napi Terorisme di Jawa Tengah Masih Berstatus Radikal Merah

Jumlah eks narapidana terorisme (napiter) di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan.

Dokumentasi
Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto beraudiensi dengan Wagub Jateng Taj Yasin untuk berkomitmen memutus regenerasi teroris. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Jumlah eks narapidana terorisme (napiter) di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan.

Data Densus 88 Antiteror Polri, hingga awal Oktober menyebut ada 237 eks napiter di Jawa Tengah. 

Jumlah itu, lebih banyak 7 orang dibanding bulan lalu yang berjumlah 230 orang.

Kepala Unit Idensos Satgaswil Jawa Tengah Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Bambang Prasetyanto mengatakan, masih banyak eks napiter yang belum sepenuhnya kooperatif untuk keluar dari dunia terorisme

Katanya, sebagian dari mereka justru lebih memilih mempertahankan ajaran radikal terornya.

Baca juga: Apes, Uang Lelang Arisan Eka Warga Kudus Dibawa Kabur Teman, Padahal Akan Dipakai Umrah

"Masih banyak yang belum lepas dari bayang-bayang radikal," katanya, Selasa (4/10/2022).

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya membagi kelompok eks napiter tersebut dalam dua kategori.

Pertama, kategori radikal hijau disematkan kepada eks napiter yang sudah kooperatif untuk meninggalkan jalan teror.

Kedua, ada kategori radikal merah, di mana kelompok yang masuk kategori ini adalah mereka yang teguh mempertahankan ajaran lama di dunia terorisme.

"131 orang di antaranya tingkat radikal hijau dan 106 radikal merah. Warna merah ini sebagai simbol bagi yang tetap teguh mempertahankan ajaran lamanya di lingkaran radikal teror, sementara hijau sebagai simbol bagi yang sudah kooperatif," katanya.

Baca juga: Indikator: Erick Thohir Paling Punya Daya Elektoral

Sebagai antisipasi penyebaran dan regenerasi terorisme, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memutus mata rantai radikal teror sejak di lingkungan keluarga. 

Sebab, kecenderungan dari orangtua dengan latar belakang tersebut akan memasukkan anak-anak mereka ke Ponpes yang terafiliasi maupun punya histori dengan aktivitas radikal teror.

Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto, mengemukakan "regenerasi teroris" itu perlu diputus mata rantainya.

"Ada persoalan yang belum bisa kami tangani sendiri. Ketika anak-anak (napiter atau eks napiter) bisa disekolahkan ke ponpes yang moderat, ketika tumbuh kembang dewasa kami tidak khawatir mereka jadi regenerasi teroris," kata Arif saat menemui Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di komplek Pemprov Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Ketua DPRD Kudus : Turunkan Angka Korupsi dengan Cegah Gratifikasi

Dalam hal ini, Gus Yasin sebagai tokoh yang lahir dengan latar belakang pesantren diharapkan lebih mudah untuk menggandeng berbagai ponpes moderat untuk membimbing dan melakukan pendampingan terhadap eks napiter, napiter, keluarganya hingga anak-anak mereka.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved