Berita Batang
Satreskrim Polres Batang Sidak Galian C Ilegal, Ini Hasilnya
Jajaran Satreskrim Polres Batang melakukan sidak galian C usai santer terdengar di media adanya aktivitas penambangan ilegal di dua wilayah di Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Jajaran Satreskrim Polres Batang melakukan sidak galian C usai santer terdengar di media adanya aktivitas penambangan ilegal di dua wilayah di Kabupaten Batang.
Dua wilayah yang diisukan adanya galian C ilegal yaitu Desa Brokoh, Wonotunggal dan Desa Kecepak Batang.
Sidak dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, bersama perangkat Desa Brokoh dan Kecepak.
Dalam sidak itu, Jajaran Satreskrim Polres Batang tidak menemukan aktivitas penambangan.
Baca juga: Update: Keluarga Iwan Budi Sebut Penyidikan Polisi Sudah Mengerucut ke Pelaku Pembunuhan, Tapi
"Kami dari Satreskrim Polres Batang, bersama Perangkat Desa Brokoh Wonotunggal dan Desa Kecepak pada Sabtu 8 Oktober melaksanakan pengecekan langsung sesuai dengan pemberitaan di media sosial dan bisa kita lihat langsung tidak ada kegiatan penambangan galian C ilegal," tutur AKP Yorisa Prabowo.
Ia pun menyebut, hal itu juga diperkuat dengan penyampaian perangkat Desa Brokoh yang diduga penambangan ilegal sudah lama tutup.
Hal yang sama juga ia dapatkan di Desa Kecepak, AKP Yorisa menegaskan tidak ada aktivitas penambangan ilegal.
"Berdasarkan dari pemberitaan yang viral di Desa Kecepak diduga ada penambangan ilegal, bisa kita lihat suasana sepi tidak ada aktifitas, kami tegaskan di sini tidak ada lagi aktifitas penambangan ilegal dan sepi," imbuhnya.
Baca juga: Warga Pati Ini Lagi Apes, Rumah dan Isinya Ludes Terbakar, Empat Ekor Kambing Ternak Pun Hangus
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dua titik aktivitas penambangan Gol C ilegal yaitu di Desa Brokoh Wonotunggal dan Desa Kecepak.
Salah satu warga Desa Brokoh, Andre (bukan nama sebenarnya) aktivitas penambangan mulai terlihat jelas pada kemarin, Kamis (6/10/2022).
Bahkan ia melihat tiga alat berat telah turun di sungai untuk melakukan penambangan.
"Udah senang karena berhenti lama, kok ini mulai aktivitas lagi, ada tiga alat berat yang saya lihat kemarin," ujarnya, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Nahas, Siswi Kelas 2 SMP di Banyumas Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur
Ia pun heran dengan oknum yang terus melakukan penambangan padahal sungai sudah terlihat ada pendangkalan.
"Dampak yang sudah nyata terlihat itu posisi sawah yang dulunya ada di atas sungai, sekarang akibat ditambang terus posisinya sama rata, khawatirnya kalau musim hujan terjadi banjir sampai ke sawah," ujarnya.
Tak hanya itu, ia pun juga merasa iba dengan para penambang tradisional yang saat ini tidak mempunyai pekerjaan.
"Yang langsung terkena efeknya itu ya yang pasti penambang tradisional, sekarang pada nganggur," imbuhnya.
Baca juga: Ruas Jalan Nasional Kawunganten-Gandrungmangu Cilacap Terendam Banjir, Beberapa Motor Mogok
Aktivitas tambang Gol C Ilegal juga tampak di satu lahan di Desa Kecepak.
Tampak separuh bukit sudah habis ditambang hingga dua beckhoe di lokasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/sidak-galian-C-ilegal.jpg)