Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan dan Perusahaan Komitmen Bebas Pekerja Anak
Sebagai upaya mendukung perwujudan Kota Pekalongan layak anak, Pemerintah Kota Pekalongan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Sebagai upaya mendukung perwujudan Kota Pekalongan layak anak, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen mengajak para perusahaan yang ada di wilayah Kota Pekalongan melakukan kampanye menentang pekerja anak.
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin mengatakan, dalam mendukung Kota Pekalongan layak anak, dimana anak harus butuh tumbuh kembang yang baik.
Pemerintah Kota Pekalongan turut menyediakan fasilitasnya terlebih dahulu bagi anak, di antaranya membantu jenjang pendidikannya melalui mengenyam bangku sekolah bagi mereka yang kurang mampu.
"Kita menghindari anak-anak yang dalam masa sekolah itu bekerja, agar anak-anak tidak tereksploitasi.
Anak-anak ini rentan berpotensi mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan di tempat kerjanya," kata Wawalkot Salahudin usai menghadiri roadshow deklarasi perusahaan bebas pekerja anak ke perusahaan, di PT Retota Sakti Desa Samborejo, Tirto, Kota Pekalongan, Senin (10/10/2022).
Disamping mengkampanyekan bebas pekerja anak di perusahaan-perusahaan, Pemkot juga tengah mencarikan solusi jika di lingkungan ada anak yang tidak mampu bersekolah, dan anak yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya.
Sehingga, hal ini diperlukan kepedulian bersama semua pihak agar anak tersebut tidak menjadi pekerja baik melalui program anak asuh, belajar magang di suatu perusahaan selama 1-2 jam.
"Jadi, ketika anak ini sudah memasuki usia dunia kerja atau minimal 18 tahun, mereka sudah memiliki keterampilan dan siap bekerja," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, dalam mendukung program Kota Pekalongan bebas pekerja, pemkot sudah menyiapkan satuan pengawas ketenagakerjaan (Satwasker) yang terus berkoordinasi satu sama lain dengan instansi terkait.
"Kita juga tidak menutup mata, jika di sekeliling dan perlu ada inovasi yang harus didiskusikan.
Anaknya juga perlu disadarkan, perusahaan atau mitra pemerintah menjadi CSR juga didorong untuk kepeduliannya membantu anak-anak yang kurang mampu, misalnya dalam hal membantu memberikan beasiswa CSR kepada anak-anak tersebut untuk melanjutkan pendidikannya.
Sehingga, diharapkan ada win win solution," tambahnya.
Sementara itu, pimpinan PT Retota Sakti Pekalongan Sukmawan Hendra Dahana, menyambut baik dan mendukung sekali, sebab dalam program mewujudkan Kota Pekalongan bebas pekerja anak sudah diberlakukan regulasinya dari pemerintah sebagai upaya menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak yang harus dijunjung dan dihormati.
"Makanya, PT Retota Sakti dalam menerapkan aturannya langsung mengadopsi regulasi dari pemerintah yang sudah ada untuk tidak mempekerjakan anak.
Sesuai undang-undang, perusahaan harus mempekerjakan sebagai karyawan minimal 18 tahun," katanya.
Menurutnya, dalam mendukung roadshow sekaligus deklarasi bebas pekerja anak ini, secara internal perusahaan juga melakukan hal-hal yang sekiranya keluwesan aturan normatif, misalnya aturan untuk pekerja perempuan seperti memberikan toleransi cuti hamil, menyediakan waktu dan tempat khusus bagi pekerja perempuan yang sedang menyusui, dan sebagainya.
"Untuk memberikan ruang khusus bagi mereka dalam menyediakan ASI ekslusif bagi anaknya di rumah, agar anak-anak mereka juga menjdi sehat dan bebas stunting," ujarnya.