Pembunuhan Pegawai Bapenda Kota Semarang

Kodam IV/Diponegoro Periksa Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Iwan Budi, Ini Hasilnya

Kodam IV/Diponegoro menyampaikan hasil penyelidikan internal terkait adanya anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan Iwan Budi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Iwan Arifianto
Danpomdam Kodam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi menyampaikan hasil penyelidikan internal terkait adanya dua anggota TNI terlibat kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi di kantor Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro Jalan Yos Sudarso, Tawangsari, Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (13/10/2022). 

Bahkan, istri AG yakni NR merupakan keponakan dari Sukawi.

Baca juga: Berikut Daftar Harga Emas Antam di Semarang, Hari Ini Rp 953.505 Per Gram

Diakui Danpomdam, bukti kearah pembunuhan dengan motif itu belum cukup.

"Kami berupaya untuk obyektif. Kami mengungkap dengan penyidik profesional," katanya.

Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro tersebut selesai Sabtu, 24 September 2022.

Saksi dua orang AG portal (penjaga pintu portal) ditangkap Polrestabes Semarang tanggal 19 September 2022 pukul 11.00 WIB.

Sudah dibebaskan tanggal 20 September 2022 pukul 10.45.

Keterangan saksi itu tidak mengenal dan tidak melihat dua anggota oknum TNI AD.

Saksi kedua HRD ditangkap Polrestabes Semarang tanggal 19 September 2022 sekira pukul 17.15.

Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro sudah diserahkan ke komando atas sebagai laporan Pangdam IV Diponegoro dan Danpuspomad.

"Kami serahkan juga ke institusi Polri dalam hal ini adalah Polda Jateng dan Polrestabes Semarang sebagai bahan koordinasi dalam melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca juga: Awas, Pemberi Uang Maupun Pengemis dan Pengamen di Kota Tegal Akan Didenda Maksimal Rp 50 Juta

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membantah adanya penetapan tersangka dari dua oknum TNI AD yakni AG dan HR.

Pihaknya mengaku, masih dalam tahap pemeriksaan saksi atas keterlibatan oknum TNI bukan sebagai tersangka.

"Maka kami serahkan ke sana (TNI). Kalaupun kemudian tidak terbukti bilang saja tidak terbukti," katanya saat dihubungi wartawan.

Ia mengatakan, sejauh ini juga sudah melalukan pemeriksaan dua saksi sipil menggunakan lie detector. 

Hasilnya, D pemilik N-Max tidak keadaan sehat sehingga tak dapat disimpulkan. 

Sedangkan AG portal tidak ada masalah. "Keterangan boleh dikatakan jujur," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved