Berita Pekalongan
Seluruh Kades dan Camat di Kabupaten Pekalongan Diberikan Pembinaan Antisipasi Dampak Inflasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah terus melakukan berbagai langkah untuk antisipasi lonjakan inflasi di desa.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah terus melakukan berbagai langkah untuk antisipasi lonjakan inflasi di desa.
Di antaranya, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan untuk memberikan pendampingan serta pembinaan kepada para camat, kepala desa (Kades) di seluruh Kabupaten Pekalongan dalam acara 'Sosialisasi Optimalisasi Dana Desa dalam Rangka Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa Tahun 2022' yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan Kajen, Rabu (12/10/2022).
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut digelar dalam rangka edukasi dan pembinaan kepada para camat dan kades, terkait langkah apa saja yang perlu dilakukan dalam konteks pengelolaan dana desa yang baik sesuai aturan untuk mengantisipasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa di Kabupaten Pekalongan.
"Karena ada ruang melakukan perubahan APBDes yang batasnya adalah Oktober.
Hari ini, kami memberikan pembekalan sekaligus pendampingan dari kejaksaan untuk paling tidak untuk memberikan pemahaman kepada para camat dan kades apa saja yang bisa dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam perubahan APBDes," kata Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar kepada Tribunjateng.com.
Pihaknya mengungkapkan, bahwa inflasi dapat menyebabkan kenaikan-kenaikan harga komoditas.
Berdasarkan hasil pengamatan Tim Pengendalian Inflasi daerah (TPID) Kabupaten Pekalongan, diketahui ada beberapa harga komoditas mulai naik.
"Namun harga komoditas secara umum, masih bisa dikendalikan terutama dari sisi ketersediaan barang maupun dari sisi keterjangkauan harga," ungkapnya.
Lalu, adanya peningkatan harga komoditas dapat menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Pekalongan, karenanya Pemkab Pekalongan berupaya untuk mengantisipasi dan menekan dampak inflasi terutama pada tingkat desa.
Kemudian, sosialisasi ini korelasinya dengan angka kemiskinan, posisi Kabupaten Pekalongan untuk angka kemiskinan 10,57 persen dan angka kemiskinan extrim masih 5,22 persen.
"Kita sudah punya databasenya by name by address.
Sehingga tadi, saya sudah perintahkan kepada kepala Bappeda untuk data-data tersebut ke kades.
Sehingga, nantinya akan tau apakah orang ini masuk kategori miskin extrim atau tidak."
"Kita ditarget oleh pemerintah pusat pada tahun 2024, kemiskinan extrim harus nol," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari menuturkan, saat ini sejumlah kementerian, lembaga, serta kejaksaan telah diperintahkan langsung oleh pimpinan untuk memberikan pendampingan kepada para kepala daerah maupun jajaranya ditingkat kecamatan dan desa dalam upaya antisipasi dampak inflasi daerah.