Pembunuhan Pegawai Bapenda Kota Semarang
Tiga Oknum TNI Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi
Penyidikan kasus pembunuhan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, mulai memasuki babak baru.
TRIBUNPANTURA.COM - Penyidikan kasus pembunuhan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, mulai memasuki babak baru.
Tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam pembunuhan saksi kasus korupsi hibah tanah di Mijen, Kota Semarang tersebut.
Ketiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Iwan Budi tersebut, kini sedang diperiksa.
Status ketiga oknum TNI tersebut saat ini masih sebagai saksi.
Hal ini disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, saat berada di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Awas, Pemberi Uang Maupun Pengemis dan Pengamen di Kota Tegal Akan Didenda Maksimal Rp 50 Juta
"Sudah, kami sedang melakukan proses hukum."
"Jadi, memang itu kan informasi yang di-sharing berdasarkan penyidikan yang dilakukan Polda dan kami sekarang sedang melakukan proses terus," ujarnya.
Andika Perkasa mengungkapkan, mendapatkan informasi dari Polda Jateng, terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus pembunuhan ini, dua hari setelah ditemukannya jenazah Paulus Iwan Budi.
Jenazah ASN Pemerintahan Kota Semarang ini ditemukan pada 8 September 2022.
"Kami memeriksa tiga (orang), sejauh ini. Inisialnya saya agak lupa," ungkapnya.
Baca juga: Jawa Tengah Raih Anugerah Layanan Investasi Ketiga Kalinya, Sragen Raih Peringkat Dua
Pemeriksaan berjalan
Proses pemeriksaan terhadap tiga orang anggota, lanjut Andika Perkasa, saat ini masih terus berjalan.
"Kami belum menyimpulkan ke situ tetapi kami sebut person of interest atau mereka-mereka yang ingin kami dalami," tuturnya.
Andika Perkasa menegaskan, mengontrol terus perkembangan proses pemeriksaan terhadap tiga orang anggota tersebut.
"Langsung saya kontrol per pekannya, ditangani oleh Kodam tetapi laporan terus langsung kepada saya setiap pekan," ujarnya.