Berita Nasional
Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog Mulai Hari Ini, Ini Cara Pindah ke TV Digital
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah memberhentikan siaran TV analog di 222 kota-kabupaten di Indonesia.
Cara berpindah dari TV analog ke TV digital adalah dengan menggunakan Set Top Box (STB).
Berikut cara memasang STB untuk pindah dari siaran TV analog ke TV digital:
1. Siapkan TV dan STB
2. Sambungkan antena ke STB
3. Sambungkan STB ke TV
4. Setelah dihidupkan, pilih mode AV pada TV
5. Pilih menu "Pencarian Saluran"
6. Kemudian pilih "Pencarian Otomatis"
7. Lalu pilih "Simpan", siap nonton TV digital
Untuk memilih STB, pastikan yang sudah bersertifikat dari Kominfor agar terjamin kualitasnya.
Lalu pilih jenis STB DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial.
Jangan memilih STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siaran TV Analog Resmi Dihentikan Hari Ini, Ketahui Cara Pindah ke TV Digital yang Jernih dan Lancar