Berita Jateng
Kapolda Jateng Marah Besar Tahu Anggotanya Selingkuh Dengan Istri Anggota TNI: Saya Tunggu PTDH-nya
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar ketika mengetahui video viral yang beredar terkait oknum anggota yang melakukan skandal.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar ketika mengetahui video viral yang beredar terkait oknum anggota yang melakukan skandal.
Oknum tersebut berinisial Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano, Polres Purworejo yang melakukan perselingkuhan dengan istri Serda AAL, tentara asal Tegal.
Kemarahan Jenderal Bintang dua itu diluapkannya saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).
Bahkan dia tak segan-segan mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
Baca juga: Bersiap Hadapi Piala Soeratin U-17, Persipa Pati Junior Seleksi Pemain
“Ada selingkuh dengan istri TNI yang viral sekarang, sekarang juga saya tunggu PTDH-nya, upacarakan di sini."
"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, saya sudah capek baca kayak gitu."
"Masih banyak anggota kita yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu kita lakukan penghargaan."
"Nggak usah ragu-ragu. Jelas untuk rekan-rekan sekalian? Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota kita,” tegas Kapolda Jateng.
Baca juga: Ini Beberapa Ruas Jalan Provinsi yang Jadi Fokus Perbaikan DPUBMCK Jateng
Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.
Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.
“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.
Baca juga: Suguhkan Cerita Perekonomian Keluarga, Teater Murid Berhasil Sabet Juara Umum FDP
Selain itu Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."