Berita Nasional
Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Mengaku Tak Akan Maafkan Kartika Putri
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan YouTuber Richard Lee.
Editor:
m zaenal arifin
Kompas.com/Revi C Rantung
Richard Lee saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Richard kemudian disomasi oleh Kartika. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.
Baca juga: Ini Sosok Regi Datau yang Diduga Pernah Selingkuh dengan Denise Chariesta
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Beberapa bulan kemudian, Richard Lee diketahui mengakses kembali akun media sosial pribadinya yang tengah dijadikan barang bukti dan menghilangkan alat bukti di dalamnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Richard Lee: Saya Tidak Akan Memaafkan Kartika Putri