Berita Jateng
Dugaan Kriminalisasi di Jateng, Pengacara Kondang Kamaruddin Minta Audit Investigasi Komjak
Kamaruddin bersama timnya mendatangi Komisi Kejaksaan untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan atas dugaan kriminalisasi oleh Kejati Jawa Tengah.
Editor:
m zaenal arifin

Dokumentasi
Pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak, memberi keterangan pers di Kantor Komisi Kejaksaan RI, di Jakarta.
"Klien kami selaku korban, merasakan ada hal yang tidak wajar dalam proses dan prosedur perkara yang dilakukan oleh Kejati Jawa Tengah. Selain itu, ada hal yang janggal, dan ketidakadilan serta kesewenang-wenangan yang telah dilakukan oleh penyidik," lanjutnya.
Oleh karenanya, pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Komisi Kejaksaan RI atas dugaan kriminalisasi kliennya. Disamping itu, juga untuk meminta dilakukan audit investigasi atas permasalahan yang menimpa kliennya agar perkara tersebut menjadi terang dan jelas. (*)