Berita Slawi
Lansia Sebatang Kara Asal Karangmulya Kabupaten Tegal Dirujuk ke Panti Rehabsos
Bupati Tegal, Umi Azizah, instruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal tangani lansia pria sebatang kara
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Bupati Tegal, Umi Azizah, instruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal tangani lansia pria sebatang kara yang tinggal di gubuk yang lebih mirip kandang ternak di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Dinsos pun segera melakukan identifikasi dan mendapati lansia S (60) mengalami gangguan kejiwaan selama lebih dari 15 tahun, dan belum pernah mendapat penanganan medis atau pengobatan.
Hal ini bermula dari ketidaksengajaan Umi saat melintas di depan gubuk S, usai meninjau pelaksanaan program rehab rumah tidak layak huni, Senin (24/10/2022) lalu.
Disini Umi mendapat informasi dari Kepala Desa Karangmulya jika di gubug tersebut tinggal seorang diri lansia tanpa sanak famili dan dalam kondisi sakit.
Umi pun bergegas melihat langsung dengan memasuki gubug yang menjadi tempat tinggal S.
Benar saja, kondisi lansia S ini sedang tidak sehat.
Umi pun meminta data kependudukannya ke kepala desa setempat yang ternyata baru diketahui jika selama ini S tidak memiliki identitas kependudukan.
Usai mendapat instruksi, tim yang terdiri dari Dinsos Kabupaten Tegal dan petugas medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, menuju tempat tinggal S yang diidentifikasi sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) untuk mendapatkan layanan medis.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Tegal, Makmur, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (27/11/2022), menjelaskan jika merespon pesan Bupati Tegal, pihaknya segera melakukan home visit dan mendapati lansia S mengalami psikotik, serta dalam kondisi sakit.
Dari hasil penelusurannya yang dibantu pemerintah desa setempat, juga diketahui bahwa lansia S ini masih memiliki keluarga, tepatnya adik dari ibu lansia S yang tinggal jauh dari rumahnya.
“Pihak keluarga S ini sudah kami kunjungi dan bersedia merawat S.
Bahkan mereka menawarkan S untuk tinggal bersamanya. Akan tetapi tawaran ini ditolak S,” ujar Makmur, pada Tribunjateng.com.
Lebih lanjut, Makmur mengungkapkan jika kondisi psikotik S berdasarkan hasil penelusuran pihaknya menjadikan pertimbangan tersendiri untuk menempatkan S tinggal bersama keluarganya.
Sebab lansia S tersebut sebelumnya pernah dipasung karena dinilai membahayakan warga sekitar.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Bagikan Informasi Ciri-ciri Penderita Kusta |
![]() |
---|
Penderita Kusta di Kabupaten Tegal Sebanyak 190 Kasus, Pasien Terbanyak di Kecamatan Adiwerna |
![]() |
---|
Dompet Digital Asal Kabupaten Tegal Bernama Keeping, Bisa Transfer ke Beberapa Negara Asia |
![]() |
---|
Derita Kakek Sueb Warga Tegal, Tanahnya Dijual Malah Ditersangkakan Polisi |
![]() |
---|
Upaya Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Tegal, Polsek Slawi Beri Bantuan Telur & Susu ke Posyandu |
![]() |
---|