Berita Slawi
Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Tegal Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencurian Sepeda Motor
Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor yang tempat kejadian perkara (TKP) berbeda satu sama lain.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan, berhasil mengungkap beberapa kasus seperti tawuran antar pelajar, pencabulan anak dibawah umur, pencurian sepeda motor, pencurian kapal, dan pencurian di dalam rumah warga.
Informasi tersebut, disampaikan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, dalam pers rilis kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Tegal, Selasa (29/11/2022) kemarin.
Adapun dari beberapa kasus yang disebutkan, untuk pencurian sepeda motor Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus yang tempat kejadian perkara (TKP) berbeda satu sama lain.
Untuk pencurian sepeda motor dengan tersangka satu orang yang sama, terjadi di Desa Rancawiru, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal pada Jumat (23/9/2022) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Erick Thohir Disebut Sosok yang Memiliki Visi Kerja dan Berani
Kemudian selang beberapa hari, tersangka yang diketahui bernama Abdul Halim (20), kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor yang kali ini berlokasi di Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sementara kasus kedua pencurian sepeda motor dengan tersangka lainnya yaitu Ali Subhan (24), berlokasi di Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasus pencurian sepeda motor yang ketiga, kali ini melibatkan dua tersangka yaitu atas nama Maeri Ardian (34), dan Moh. Rizal Saputra (25).
Baca juga: Ratusan Anggota Lindu Aji Kota Semarang Ikuti Acara Pembinaan Mental dan Pemantapan Organisasi
Lokasi pencurian di tepi jalan masuk Desa Pagongan, RT 01/RW 01, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tiga kasus pencurian sepeda motor berhasil kami ungkap semua, dan pada kesempatan ini kami akan mengembalikan motor-motor yang dicuri kepada pemiliknya," ungkap Kapolres Tegal, AKBP Arie.
Dari beberapa korban yang kehilangan sepeda motor, ada satu yang dihadirkan langsung untuk simbolis menerima motornya kembali dari Kapolres Tegal.
Sebelum menyerahkan sepeda motor kepada pemuda yang diketahui bernama Darwis Khitami, Kapolres sempat bertanya terlebih dahulu mengenai kronologi hilangnya motor Honda Scoppy warna hitam milik korban.
Baca juga: Ini 7 Tim yang Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022 Beserta Klasemen Sementara Grup
Setelah menyempatkan berbincang, Kapolres Tegal kemudian simbolis menyerahkan kunci sepeda motor kepada Darwis pemilik sah kendaraan tersebut.
"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tegal untuk jangan takut lapor polisi. Yakinkan bahwa kami bekerja untuk masyarakat," pesan Kapolres.
Terpisah, Darwis Khitami, setelah acara penyerahan sepeda motor mengaku jika ia hanya mengenakan kunci bawaan dari dealer dan tidak mengunakan kunci ganda atau pengaman lainnya.