Berita Slawi
Terjadi Lagi Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tegal, Korban Diiming-imingi Uang Rp 10 Ribu
Satreskrim Polres Tegal kembali mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang kali ini dilakukan oleh seorang
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal kembali mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang kali ini dilakukan oleh seorang pria tua berusia 52 tahun.
Hal ini terungkap saat pers rilis yang berlangsung di halaman Mapolres Tegal, Selasa (29/11/2022).
Dihadapan awak media, Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mengungkapkan bahwa peristiwa pencabulan terjadi sekitar Oktober lalu, sedangkan korban dan tersangka adalah tetangga.
Adapun kronologi singkat pencabulan yang menimpa "Mawar" usia 13 tahun, terjadi pada Kamis (20/10/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB di kamar korban.
Saat kejadian, korban sedang memainkan handphone sambil tiduran di atas tempat tidurnya. Kemudian tiba-tiba tersangka langsung masuk ke kamar, menutup pintu, dan mematikan lampu.
Setelahnya tersangka langsung melancarkan aksi bejatnya tanpa diketahui oleh orang rumah karena posisi sedang sepi.
Tidak lama, sang ibu yang tertidur di ruangan lain mendengar suara anaknya (korban) menangis.
Saat hendak menghampiri sang anak, ibu korban melihat tersangka keluar dari rumahnya.
Dari situlah sang ibu kemudian bertanya kepada korban apa yang sudah terjadi, dan akhirnya korban menceritakan peristiwa pencabulan yang ia alami.
"Tersangka mengaku melakukan aksi pencabulan baru satu kali.
Tapi karena korban langsung melapor ke ibunya, maka tersangka berinisial S ini bisa langsung kami amankan," ujar Kapolres Tegal, AKBP Arie, pada Tribunjateng.com, Selasa (29/11/2022).
Adapun tersangka ini, dikatakan Kapolres sempat kabur melarikan diri ke Purworejo.
Tapi karena sudah mengantongi identitas tersangka, maka langsung dilakukan penangkapan.
Sedangkan untuk modus yang dilakukan tersangka, lanjut Kapolres, yaitu membujuk korban dan sebelumnya korban sering diberi uang Rp 10 ribu setiap berangkat ke sekolah.Â
AKP Vonny Sebut Kakek Sueb Ditetapkan Sebagai Tersangka Laporan Palsu |
![]() |
---|
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Bagikan Informasi Ciri-ciri Penderita Kusta |
![]() |
---|
Penderita Kusta di Kabupaten Tegal Sebanyak 190 Kasus, Pasien Terbanyak di Kecamatan Adiwerna |
![]() |
---|
Dompet Digital Asal Kabupaten Tegal Bernama Keeping, Bisa Transfer ke Beberapa Negara Asia |
![]() |
---|
Derita Kakek Sueb Warga Tegal, Tanahnya Dijual Malah Ditersangkakan Polisi |
![]() |
---|