Berita Tegal
Inovasi Asela Dijaketi Pemkot Tegal Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Tegal menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dari KemenPAN-RB.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Inovasi tersebut bernama Asela Dijaketi, akronim dari Gerakan Ayo Sekolah Lagi yang Terintegrasi dengan Pelayanan Pendidikan Kejar Paket dan Inklusi.
Penghargaan tersebut masuk kategori pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, Asela Dijaketi merupakan inovasi untuk mengajak anak-anak tidak sekolah, rentan putus sekolah, dan anak berkebutuhan khusus agar kembali ke sekolah
Ia mengatakan, inovasi tersebut sudah berjalan dua tahun.
Pelaksanaannya dengan membentuk sanggar kegiatan bangkit belajar di kelurahan-kelurahan.
Ada delapan kelurahan yang sudah memiliki sanggar, antara lain Kelurahan Debongkidul, Margadana, dan Kraton.
"Dua tahun ini, total siswanya sudah 120 anak. Jadi ada relawan pendidikan yang mendata di lapangan dan mengajak anak-anak yang putus sekolah," kata Fahmi.
Fahmi berharap, penghargaan atas inovasi Asela Dijaketi tersebut bisa membangkitkan motivasi anak-anak Kota Tegal untuk kembali ke sekolah.
Karena tujuannya adalah untuk menekan angka anak putus sekolah.
Termasuk untuk mengembalikan anak-anak yang rentan putus sekolah dan memberikan hak belajar bagi anak berkebutuhan khusus.
Sehingga semuanya mendapatkan hak yang sama untuk belajar.
"Dengan program ini, mudah-mudahan mereka bisa memanfaatkan untuk bisa mendapatkan hak pendidikan yang layak di Kota Tegal," ungkapnya. (*)