Berita Tegal

Tindak Pidana di Kota Tegal Naik Dibanding Tahun Lalu, Kapolres Sebut Ada Tiga Kasus Menonjol

Sepanjang 2022, tercatat ada sebanyak 189 kasus yang terjadi di Kota Tegal.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Konferensi pers akhir tahun di Mapolres Tegal Kota, Jumat (30/12/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Deviacita Mapolres Tegal Kota, Jumat (30/12/2022).

Sepanjang 2022, tercatat ada sebanyak 189 kasus yang terjadi di Kota Tegal. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tindak pidana pada tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 19 persen.

Pada 2021 sebanyak 159 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 189 kasus.

"Meski begitu penyelesaian juga mengalami kenaikan 27 persen. Pada 2021 hanya 125 kasus yang terselesaikan, tahun ini sebanyak 159 kasus," katanya.

AKBP Rahmad menjelaskan, ada tiga kasus yang menonjol pada 2022, yaitu kasus narkoba, penipuan dan aniaya berat. 

Narkoba tercatat ada sebanyak 43 kasus, tahun sebelumnya ada 44 kasus.

Penipuan tercatat ada sebanyak 27 kasus, tahun sebelumnya ada 19 kasus.

Aniaya berat tercatat ada sebanyak 16 kasus, tahun sebelumnya ada 15 kasus.

"Tiga kasus tersebut adalah yang paling menonjol pada tahun ini."

"Kami juga selalu mengimbau agar masyarakat terus waspada akan tindak pidana yang bisa terjadu di sekeliling kita," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved