Berita Brebes
Satu Buronan Pemeras Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Tertangkap, Ini Pengakuannya
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap satu pelaku buron atau DPO pemeras keluarga pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Brebes.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BREBES - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap satu pelaku buron atau DPO pemeras keluarga pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Brebes, Selasa (24/1/2023) dini hari.
Pelaku bernama Warsodik (48).
Dia adalah oknum wartawan abal-abal dari media bernama Jejak Kasus.
Dia diamankan di rumah anaknya yang beralamat di Jakarta Timur.
Sebelumnya, pelaku bersama 8 orang lainnya yang merupakan oknum LSM dan wartawan abal-abal melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap keluarga para pelaku pemerkosaan.
Mereka memeras dengan dalih uang kompensasi untuk keluarga korban sebanyak Rp 200 juta.
Saat itu uang yang terkumpul dari keluarga para pelaku hanya Rp 62 juta.
Tetapi oleh 9 oknum tersebut, hanya Rp 30 juta yang diberikan kepada keluarga korban.
Saat ini, masih ada satu pelaku yang merupakan oknum LSM yang dinyatakan DPO.
Saat diperiksa di Unit Tipidkor, Warsodik mengatakan, dalam pelarian ia hanya pergi ke rumah anaknya di daerah Cakung, Jakarta Timur.
Ia terus berada di rumah anaknya.
"Saya pergi meninggalkan rumah setelah tahu kasusnya viral. Makanya saya pergi ke rumah anak," katanya.
Warsodik juga mengakui, ia turut mendapat bagian dari uang kompensasi yang dikumpulkan para keluarga pelaku pemerkosaan.
Ia mendapatkan bagian sebesar Rp 1,6 juta dari pelaku Edi Sucipto (36).