Berita Jateng

Imam Arif Minta Warga Banyumas Dukung Kegiatan Coklit Pemilu 2024

Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas dimulai. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
KPU Banyumas saat kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di kediaman pribadi Wakil Bupati, Sadewo Tri Lastino, Minggu (12/2/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas dimulai. 

Coklit dimulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.


"Sedulur Banyumas dimanapun berada, mohon dukungannya KPU Kabupaten Banyumas akan mengadakan coklit dimulai Minggu tanggal 12 Februari 2023," ujar Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (12/2/2023).


Kegiatan coklit didahului dengan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diadakan di masing-masing desa dan kelurahan pada Minggu pagi. 


Ada sebanyak 5.581 petugas pantarlih di 331 desa/kelurahan di Banyumas.


Setelah pelantikan dilanjutkan apel serentak dan bimbingan teknis cara melakukan coklit.


"Petugas akan mendatangi rumah bapak dan ibu semuanya. 


Dari pintu ke pintu setiap rumah. 


Petugas dibekali kartu pengenal, membawa formulir coklit, serta mengenakan atribut pantarlih," jelas Imam Arif.


Ia menambahkan, akan dilakukan coklit serentak pada 12-14 Februari 2024 dengan berkunjung ke rumah Bupati, Wakil Bupati, budayawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Banyumas.


Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono berpesan kepada masyarakat agar perhatian dengan pendataan dari KPU.


"Siapkan saja KTP dan KK karena Coklit ini penting contoh saja apabila ada anggota KK nya yang belum masuk Daftar Pemilih sehingga dapat benar-benar valid dan mutahir," katanya.


Sementara itu Anggota KPU Banyumas, Khasis Munandar, petugas pantarlih akan mendata keberadaan pemilih secara langsung dengan mendatangi rumah ke rumah.


"Mohon disiapkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan yang lain. 


Kami akan mendata secara dejure," imbuhnya.


Coklit merupakan upaya dari Komisi Pemilihan Umum guna menyusun data pemilih yang valid, akurat, akuntabel, dan transparan.


"Pastikan Anda terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang," kata Khasis.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved