Berita Nasional
Tok! DPR dan Menag Sepakati Biaya Haji Tahun 2023 Rp 90 Juta, Calon Jemaah Tanggung Rp 49,8 Juta
Pemerintah dan DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 49.812.700,26.
Jumlah ini sebesar 55,3 persen dari BPIH yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR.
Lalu nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.
Baca juga: Soal Longsor Tawangmangu, Gubernur Ganjar: Sudah Ditangani Dinas Terkait
Penetapan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
"Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Rapat kerja ini dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya serta Komisi VIII DPR RI.
"Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, jumlah ini terdiiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen. dengan skema ini maka penggunaan dan nilai manfaat biaya haji sebesar Rp8 triliun,” kata Yaqut.
Baca juga: Pertahankan dan Lestarikan Seni Budaya Jawa, Pelajar SMAN 2 Batang Pentaskan Sendratari
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 Rp90 Juta, Ongkos Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.