Berita Jateng

Tersangka Bentrokan Antar Ormas di Sumbang Banyumas Bertambah Satu Orang

Satu lagi tersangka pertikaian yang menyebabkan 2 korban terluka dari bentrok antara ormas Pemuda Pancasila dengan ormas

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Tersangka Bentrokan Antar Ormas di Sumbang Banyumas Bertambah Satu Orang
IST
Tersangka WF (31) warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (10/3/2023).

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Satu lagi tersangka pertikaian yang menyebabkan 2 korban terluka dari bentrok antara ormas Pemuda Pancasila dengan ormas Lowo Ireng di Sumbang Banyumas diamankan Polisi.


Tersangka adalah berinisial WF (31) anggota Pemuda Pancasila, warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

"Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (11/3/2023).

Kasat Reskrim dalam keterangannya menjelaskan pengungkapan ini bermula dari penyelidikan polisi.

Didapati informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku WF ikut serta dalam melakukan kekerasan terhadap korban.

"Menurut keterangan para saksi, tersangka WF ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban yaitu dengan cara menendang korban," terang Kasat Reskrim.

Tersangka WF saat ini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangkakan pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved