Berita Tegal

Realisasi PAD Tertinggi se-Indonesia, Pemkot Tegal Raih APBD Award dari Kemendagri

Kota Tegal peringkat ke-4 dalam Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi APBD 2022 Kategori Kota se-Indonesia.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono (kanan) bersama Pj Sekda Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono menunjukkan tropi dan piagam penghargaan APBD Award 2023 di Rumah Dinas Pringgitan Balai Kota Tegal, Jumat (17/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal mendapat penghargaan APBD Award 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Kamis (16/3/2023) kemarin.

Kota Tegal peringkat ke-4 dalam Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi APBD 2022 Kategori Kota se-Indonesia. 

Penghargaan APBD Award ini diraih di bawah kepemimpinan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan disebut baru pertama kali didapatkan Pemkot Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, Pemkot Tegal mendapat penghargaan dari Kemendagri RI atas realisasi PAD tertinggi. 

Karena capaian PAD Kota Tegal pada 2022 dianggap sukses. 

Ia berharap, kepercayaan dan penghargaan ini bisa terus dipertahankan oleh Pemkot Tegal. 

"Kepercayaan dan penghargaan ini harus bisa dipertahankan. Capaian setiap tahun harus lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," katanya, Jumat (17/3/2023).

Pj Sekda Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, ada beberapa indikator yang membuat Kota Tegal mendapatkan APBD Award kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi APBD 2022.

Pertama, PAD mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

Lalu proporsi PAD dibandingkan pendapatan daerah sudah melebihi 30 persen. 

"Dari indikator itu, oleh Kemendagri RI maka Kota Tegal mendapat peringkat ke-4 tingginya realisasi PAD untuk kategori kota se-Indonesia," ungkapnya. 

Menambahkan, Plt Kepala Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo mengatakan, penghargaan tersebut diraih atas beberapa upaya yang dilakukan Pemkot Tegal. 

Meliputi pendataan potensi pajak daerah dan retribusi daerah.

Lalu digitalisasi pendapatan daerah, sehingga saat ini wajib pajak tidak melakukan pembayaran secara tunai.

Saat ini untuk pembayaran retribusi juga sedang diupayakan agar melalui digital.

"Kami juga sedang menyusun peraturan daerah terkait pajak dan retribusi. Kami akan terus menggali potensi pajak dan retribusi, khususnya pajak hiburan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved