Perampokan BPR di Bandar Lampung

Ini Pengakuan Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank di Bandar Lampung, Pakai Senjata Api Rakitan

Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Heri Gunawan (42), telah diamankan.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan HG saat merampok BPR Artha Kedaton Makmur, Jumat (17/3/2023) (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA) 

TRIBUNPANTURA.COM - Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Heri Gunawan (42), telah diamankan.

Heri Gunawan menjadi satu dari tiga pelaku perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023).

Saat ini, dua orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengatakan saat mengamankan pelaku, tidak ditemukan identitas.

Namun, identitas pelaku diketahui setelah dilakukan scientific crime investigation dan finger print.

"Pelaku HG (Heri Gunawan) diketahui warga Bandar Lampung."

"Pelaku merupakan pekerja serabutan," kata Reynold Hutagalung di Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung, Jumat, dilansir TribunLampung.co.id.

Perampokan terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) pagi. Tiga orang jadi korban.
Perampokan terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) pagi. Tiga orang jadi korban. (Tribun Lampung)

Reynold mengungkapkan, pelaku saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Bandar Lampung.

"Pelaku masih dirawat di RS Bhayangkara sambil berjalan proses penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.

Pengakuan Pelaku Perampokan

Heri Gunawan yang merampok Bank Arta Kedaton Makmur diduga sebagai pecandu narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan rencananya hasil merampok juga akan digunakan untuk membeli narkoba.

"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," kata Kombes Pol Ino Harianto, Jumat, dikutip dari TribunLampung.co.id.

"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved