Perampokan BPR di Bandar Lampung
Ini Pengakuan Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank di Bandar Lampung, Pakai Senjata Api Rakitan
Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Heri Gunawan (42), telah diamankan.
Kemudian, datang seorang karyawan lain bernama Hance yang bermaksud ingin membantu Rendy.
Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku dan mengenai dada sebelah kanan.
Sebagai informasi, polisi menemukan barang bukti senjata air softgun di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver beserta 8 peluru aktif kaliber 22 dan 4 selongsong.
Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLampung.co.id/Hurri Agusto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pelaku Perampokan Bank di Lampung, Uang Hasil Merampok Diduga untuk Beli Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.