Perampokan BPR di Bandar Lampung
Pelaku Perampokan BPR di Bandar Lampung 3 Orang, 2 Orang Masih Buron, Ini Peran Masing-masing
Kapolresta Bandar lampung, Kombes Ino Harianto menyebut ada tiga orang yang menjadi pelaku perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung.
TRIBUNPANTURA.COM - Kapolresta Bandar lampung, Kombes Ino Harianto menyebut ada tiga orang yang menjadi pelaku perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung.
Diketahui, perampokan terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung, Lampung, pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ada dua pelaku yang lain, artinya ada tiga pelaku, dan pelaku utama sudah kita tangkap," ungkap Ino Harianto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).
Ino menjelaskan bahwa ada dua pelaku lain saat perampokan itu terjadi.
Dua pelaku tersebut bertugas menunggu di luar saat pelaku utama sedang melancarkan aksinya di dalam bank.
Baca juga: Jemaah Umrah asal Rembang Terlantar di Bandara Yogyakarta, Diduga Jadi Korban Biro Travel
"Dua orang pelaku lainnya yang menggunakan sepeda motor menunggu di luar, ini bertindak mengawasi."
"Dan apabila pelaku utama sudah berhasil, lalu ia berlari menuju kendaraan yang sudah menunggu di luar," ujar Ino.
Saat ini pihak kepolisian masih dalam proses pengejaran dua pelaku lainnya.
Diketahui pelaku perampokan membawa senjata api saat melakukan aksinya.
Pelaku membawa dua senjata, yaitu revolver rakitan dan air soft gun.
Baca juga: Gempa Bumi M 2,6 Guncang Kebumen Tadi Malam, Ada Kaitan dengan Gempa di Kulon Progo?
"Pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan dua senjata api."
"Senjata yang digunakan yakni jenis revolver rakitan dan air soft gun," kata Kombes Pol Ino Harianto, Jumat, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
Tiga orang menjadi korban tembak dalam perampokan BPR Arta Kedaton Makmur.
Seorang petugas keamanan di dekat lokasi kejadian, Arpani, mengatakan korban yang tertembak merupakan pegawai dan satpam BPR Arta Kedaton Makmur.
Sementara, satu korban lainnya adalah satpam di Bank Mayora yang letaknya bersebelahan dengan BPR Arta Kedaton Makmur.
Baca juga: Ini Hasil Undian Perempat Final Liga Champions, Juara Bertahan Real Madrid Akan Hadapi Chelsea
Meski demikian, Arpani mengaku tak tahu persis korban menderita luka tembak di bagian tubuh mana.
Ia hanya melihat ketiga korban itu dibawa ke rumah sakit.
"Kurang tau persis kena tembak bagian mananya."
"Ketiga korban sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Arpani, Jumat, masih dari Tribunbandarlampung.com.
Sosok Heri Gunawan, Pelaku Perampokan
Pelaku perampokan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung, Lampung, diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hal ini berdasarkan kartu kuning bertuliskan Rumah Sakit Jiwa Lampung (RSJ Lampung) yang diduga milik pelaku.
Seperti diketahui, pria bernama Heri Gunawan (HG) telah diamankan Polresta Bandar Lampung karena berupaya merampok BPR Arta Kedaton Makmur, Jumat pagi.
Baca juga: Gempa Bumi M 5,2 Guncang Kulon Progo DIY, Getaran Dirasakan Warga Cilacap
Terkait kartu kuning yang diduga milik Heri Gunawan, tertulis alamat tempat tinggal berada di kawasan Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Humas RSJ Lampung, David, membenarkan kartu kuning tersebut memang seperti yang dikeluarkan pihaknya.
Meski demikian, ia tak bisa mengonfirmasi apakah benar kartu kuning itu asli atau tidak.
"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi nggak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga."
"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," ungkapnya, Jumat.
Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya belum bisa menginformasikan soal pengobatan yang dijalani oleh Heri Gunawan.
Namun, ia memastikan akan membuka rekam medis pasien jika memang diminta oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
(Tribunnews.com/Ifan/Pravitri Retno Widyastuti) (Tribunbandarlampung.com/Hurri Agusto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Pelaku Perampokan Bank di Lampung Ada 3 Orang, 2 Masih Diburu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.