Berita Tegal

Jelang Ramadan, Polres Tegal Kota Gelar Razia Petasan, 1.383 Petasan 475 Biji Selongsong Disita

Polres Tegal Kota melakukan razia petasan untuk menciptakan situasi tetap kondusif menjelang bulan Ramadan, Sabtu (18/3/2023) kemarin.

Dokumentasi
Petugas menyita ribuan butir petasan di Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Sabtu (18/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota melakukan razia petasan untuk menciptakan situasi tetap kondusif menjelang bulan Ramadan, Sabtu (18/3/2023) kemarin. 

Hasilnya, sebanyak 1.383 petasan dan 475 biji selongsong disita dari sejumlah lokasi di Kota Tegal. 

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sri Diartono mengatakan, operasi ini merupakan upaya untuk menjaga suasana tetap kondusif dan aman saat bulan Ramadan. 

Operasi menyasar di tiga lokasi yang disinyalir memperjualbelikan petasan di Kelurahan Kemandungan, Kota Tegal. 

Selanjutnya pemeriksaan juga dilakukan terhadap mereka yang diduga memproduksi dan menjual belikan petasan.

"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk dimintai keterangan," katanya. 

AKP Bambang mengatakan, barang bukti petasan langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk pemusnahan.

Ia berharap, razia petasan ini akan berdampak positif bagi situasi keamanan Kota Tegal.

Paling tidak mencegah potensi gangguan kamtibmas dan ketertiban umum pada bulan Ramadan.

"Semoga dengan adanya razia petasan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan."

"Karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved