Berita Tegal
Jelang Ramadan, Polres Tegal Kota Gelar Razia Petasan, 1.383 Petasan 475 Biji Selongsong Disita
Polres Tegal Kota melakukan razia petasan untuk menciptakan situasi tetap kondusif menjelang bulan Ramadan, Sabtu (18/3/2023) kemarin.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota melakukan razia petasan untuk menciptakan situasi tetap kondusif menjelang bulan Ramadan, Sabtu (18/3/2023) kemarin.
Hasilnya, sebanyak 1.383 petasan dan 475 biji selongsong disita dari sejumlah lokasi di Kota Tegal.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sri Diartono mengatakan, operasi ini merupakan upaya untuk menjaga suasana tetap kondusif dan aman saat bulan Ramadan.
Operasi menyasar di tiga lokasi yang disinyalir memperjualbelikan petasan di Kelurahan Kemandungan, Kota Tegal.
Selanjutnya pemeriksaan juga dilakukan terhadap mereka yang diduga memproduksi dan menjual belikan petasan.
"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk dimintai keterangan," katanya.
AKP Bambang mengatakan, barang bukti petasan langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk pemusnahan.
Ia berharap, razia petasan ini akan berdampak positif bagi situasi keamanan Kota Tegal.
Paling tidak mencegah potensi gangguan kamtibmas dan ketertiban umum pada bulan Ramadan.
"Semoga dengan adanya razia petasan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan."
"Karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.