Berita Pekalongan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sampaikan LKPJ 2022, Hindun: Dilihat Target dan Capaian
Laporan tersebut untuk melihat target dan capaian yang telah berhasil dilaksanakan Bupati Pekalongan di tahun anggaran 2022.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan akhir tahun anggaran 2022, digelar di Ruang Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun mengatakan, pelaksanaan anggaran tahun 2022 telah selesai, sehingga 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Maka Bupati Pekalongan harus melaporkan LKPJ kepada DPRD Kabupaten Pekalongan.
''Melalui rapat paripurna tersebut, kami telah menerima LKPJ Bupati Pekalongan untuk tahun anggaran 2022. Nanti, akan ada pembahasan lanjutan di DPRD terkait LKPJ tersebut."
"Untuk melihat sejauh mana, kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan Bupati Pekalongan di 2022,'' kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun, saat rilis yang diterima, Kamis (30/3/2023).
Menurut Hindun, selain itu juga akan dilihat target dan capaian yang telah berhasil dilaksanakan Bupati Pekalongan di tahun anggaran 2022.
Tujuannya, untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan target RPJMD yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Pekalongan atau belum.
''Tentu ini akan menjadi penilaian dari kami. Nantinya juga akan ada rekomendasi-rekomendasi, sebagai catatan dari DPRD Kabupaten Pekalongan yang akan disampaikan kepada Bupati Pekalongan dalam rapat paripurna berikutnya,'' ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, perekonomian Kabupaten Pekalongan mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen untuk tahun 2022.
"Selama tahun 2022, terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen. Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,54 persen," katanya
Lalu dari 17 lapangan usaha ekonomi yang ada, dari sisi produksi, kontraksi hanya terjadi pada satu lapangan usaha yaitu lapangan usaha pertambangan dan penggalian, dengan kontraksi sebesar 2,26 persen.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi tertinggi, dicapai oleh lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 55,72 persen.
"Untuk laju inflasi di Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun 2022 tercatat sebesar 6,31 persen."
"Jumlah itu, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi tahun 2021 yang hanya sebesar 1,53 persen," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.