Berita Tegal
Disnakerin Kota Tegal Buka Posko Pengaduan THR, Begini Cara Lapor Jika Tidak Sesuai
Posko tersebut memfasilitasi pengaduan karyawan apabila besaran THR dan waktu pemberiannya tidak sesuai.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
Heru mengatakan, pemantauan di lapangan dilakukan dengan melibatkan lembaga kerjasama tripartit dan pengawas dari dinas provinsi.
Hal-hal yang dicek meliputi waktu pembayaran dan data karyawan beserta masa kerjanya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta bukti penyaluran THR baik yang dilakukan secara transfer maupun tunai.
"Jika ada perusahaan yang tidak sesuai aturan, akan kami beri teguran secara persuasif terlebih dahulu. Kami berharap semua perusahaan punya komitmen penuhi hak pekerja," ungkapnya. (*)
Tags
disnakerin kota tegal
Posko Pengaduan THR
THR
tunjangan hari raya
THR bagi karyawan swasta
Tribunpantura.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.