Pembunuhan Berantai di Banjarnegara
Gegerkan Warga, Polisi Kembali Temukan 10 Mayat Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara
Setelah melakukan penggalian ternyata ada 10 mayat lagi korban pembunuhan TH (45) alias Mbah Slamet si dukun pengganda uang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BANJARNEGARA - Polisi kembali menemukan korban pembunuhan yang dilakukan seorang dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Setelah melakukan penggalian ternyata ada 10 mayat lagi korban pembunuhan TH (45) alias Mbah Slamet si dukun pengganda uang.
Penemuan mayat-mayat tersebut sontak membuat geger warga setempat.
Sebelumnya polisi pertama kali menemukan korban pertama atas inisial PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu 10 korban lainnya masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
Proses penggalian dilakukan sejak Senin siang hingga pukul 15.00 WIB sore.
Berdasarkan pantauan terdapat sedikitnya 10 kantong mayat yang sudah dievakuasi.
"Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin, lahan adalah milik pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama.
Polisi belum dapat memastikan jumlah korban dukun Slamet tersebut.
"Untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan," imbuhnya.
Sebelumnya sempat diberitakan Sabtu (1/4/2023) polisi menemukan korban pertama, PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat, yang dikubur di lokasi tersebut.
Tersangka nekat membunuh korban berinisial PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, lantaran kesal terus ditagih.
Pelaku Mbah Slamet mengaku, menjanjikan akan melipatgandakan uang korban yang telah disetorkan.
Uang yang disetorkan korban mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 70 juta dan dijanjikan akan digandakan menjadi Rp 5 miliar.
Pembunuhan itu terungkap berkat pesan WhatsApp korban kepada anaknya.
Korban PO ditemukan dikubur di jalan setapak menuju hutan.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.