Berita Tegal

1.465 Botol Miras dan 10 ribu Butir Petasan Dimusnahkan di Mapolres Tegal Kota Jelang Lebaran

Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dan petasan jelang lebaran di Halaman

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
IST
Pemusnahan ribuan botol miras dan petasan di Halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (17/4/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dan petasan jelang lebaran di Halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (17/4/2023).


Tercatat ada sebanyak 1.465 botol miras dan 10 ribu butir petasan. 


Selain itu dilakukan juga pemusnahan 100 knalpot brong.


Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, miras, petasan dan knalpot brong tersebut merupakan hasil sitaan selama bulan Ramadan. 


Baik penyitaan dari Satreskrim, Satsamapta, Satlantas maupun jajaran Polsek.


"Pemusnahan ini sebagai komitmen kami untuk menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023. 


Kami akan terus melakukan operasi dengan sasaran miras, sajam, narkoba, dan petasan," katanya.


AKBP Jaka berharap, masyarakat bisa ikut berkontribusi dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian. 


Sehingga bisa mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 


Apabila ada penjual, pengonsumsi miras ataupun narkoba, bisa segera melapor.

 

"Miras ini berdampak sangat besar bagi masyarakat yang mengonsumsinya. Dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti tawuran dan penganiayaan," pesannya.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved