Berita Tegal
1.465 Botol Miras dan 10 ribu Butir Petasan Dimusnahkan di Mapolres Tegal Kota Jelang Lebaran
Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dan petasan jelang lebaran di Halaman
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dan petasan jelang lebaran di Halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (17/4/2023).
Tercatat ada sebanyak 1.465 botol miras dan 10 ribu butir petasan.
Selain itu dilakukan juga pemusnahan 100 knalpot brong.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, miras, petasan dan knalpot brong tersebut merupakan hasil sitaan selama bulan Ramadan.
Baik penyitaan dari Satreskrim, Satsamapta, Satlantas maupun jajaran Polsek.
"Pemusnahan ini sebagai komitmen kami untuk menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.
Kami akan terus melakukan operasi dengan sasaran miras, sajam, narkoba, dan petasan," katanya.
AKBP Jaka berharap, masyarakat bisa ikut berkontribusi dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian.
Sehingga bisa mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Apabila ada penjual, pengonsumsi miras ataupun narkoba, bisa segera melapor.
"Miras ini berdampak sangat besar bagi masyarakat yang mengonsumsinya. Dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti tawuran dan penganiayaan," pesannya.
Pegadaian Kanwil Semarang Wujudkan Kepedulian Sosial, 100 Anak Dikhitan Gratis di Tegal |
![]() |
---|
Pegadaian Gelar Agen Pareto Meet Up Area Tegal, Hadirkan Agen Berprestasi Nasional |
![]() |
---|
Australia Berikan Hibah Rp 500 Juta untuk Dorong Infrastruktur Inklusif di Tegal |
![]() |
---|
Puluhan Calon Jemaah Haji Ilegal Gagal Berangkat, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kota Tegal |
![]() |
---|
Orangtua Padati Disdikbud Kota Tegal untuk Konsultasi SPMB 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.