Berita Tegal

Tarif Tiket Masuk Wisata di Kabupaten Tegal, Mulai Wisata Guci, Waduk Cacaban Hingga Pantai Pur'in

Sesuai peraturan daerah (perda) nomor 12 tahun 2021 tidak ada kenaikan retribusi tiket masuk ke Guci.

Dokumentasi
Suasana di area Golden Park Guci, salah satu destinasi baru di area wisata Guci, Kabupaten Tegal. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Belum lama ini, beredar informasi yang menyebut tarif tiket masuk ke Daya Tarik Wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal mengalami kenaikan harga. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Objek Wisata Kabupaten Tegal, Ahmad Abdul Hasib, menjelaskan sesuai peraturan daerah (perda) nomor 12 tahun 2021 tidak ada kenaikan retribusi tiket masuk ke Guci. 

Dengan kata lain, tarif masih sama yaitu dewasa weekend harga tiket Rp 12.400 ditambah asuransi Rp 600 sehingga menjadi Rp 13.000 per orang.  

Sedangkan tarif untuk anak-anak weekend Rp 11.400 ditambah Rp 600 untuk asuransi, sehingga menjadi Rp 12.000 per orang. 

Kemudian tarif weekday untuk dewasa Rp 11.000 per orang, sedangkan anak-anak Rp 10.000 per orang.

"Tidak ada kenaikan tarif tiket masuk Guci pada momen libur lebaran ini. Termasuk harga-harga yang ada di kawasan Guci, mulai wahana wisata ataupun komoditas lainnya tidak ada kenaikan harga."

"Hal itu sudah disepakati saat berlangsung rapat koordinasi (rakor) bersama, sehingga saya tegaskan sekali lagi tidak ada kenaikan harga," ungkap Hasib, saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).

Tidak hanya di DTW Guci saja, Hasib menegaskan untuk objek wisata lainnya yang dikelola Pemkab Tegal tidak ada yang mengalami kenaikan harga retribusi tiket masuk karena menggunakan regulasi yang sama.

Sehingga untuk di Objek Wisata Waduk Cacaban dan Pantai Purwahamba Indah (Pur'in) harga tiket masuk tetap sama pada momen libur lebaran 1444 Hijriyah.

Sementara untuk tarif tiket masuk di objek wisata Waduk Cacaban saat weekend dewasa Rp 5 ribu per orang. Sedangkan anak-anak Rp 4 ribu per orang. 

Kemudian dewasa weekday tarif yang dikenakan Rp 4 ribu per orang. Sedangkan anak-anak Rp 3 ribu per orang. 

Terakhir, di Purwahamba Indah (Pur'in) tarif yang dikenakan saat weekend untuk dewasa Rp 4.500 per orang. Sedangkan anak-anak dikenai tarif Rp 4 ribu per orang. 

Kemudian hari biasa atau weekday untuk dewasa tarif Rp 3.500, sedangkan anak-anak dikenai tarif Rp 3 ribu per orang.

"Sebenarnya ada yang lebih krusial lagi yaitu mengenai harga komoditas makanan, minuman dan lain-lain baik di Pur'in maupun di Waduk Cacaban. Sehingga jika kami mendapat laporan ada pedagang yang menjual di atas harga kesepakatan atau batas kewajaran, maka akan langsung ditindak tegas," imbuh Hasib. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved