Berita Nasional

Erick Thohir Tambah Daftar Panjang Keberhasilan Berantas Korupsi di BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menambah daftar panjang keberhasilannya dalam mengungkap kasus – kasus korupsi

Editor: editorbiznis
IST
Menteri BUMN Erick Thohir 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir menambah daftar panjang keberhasilannya dalam mengungkap kasus – kasus korupsi di lingkungan perusahaan – perusahaan pelat merah. Sebelumnya, menteri terbaik dan andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berhasil mengungkap kasus korupsi di Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia dan Waskita Beton Precast.

Kini, ia bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap kasus korupsi dana pensiun (dapen) di perusahaan Pelindo. Erick Thohir menyatakan pengungkapan kasus korupsi dapen Pelindo sudah berdasarkan bukti – bukti yang kuat dan ia mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat.

"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," terang Erick Thohir, Rabu (10/05).

Eks Presiden Inter Milan ini menyatakan, mendukung semua proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dapen Pelindo. Hal ini menyusul telah ditetapkannya 6 tersangka oleh Kejagung atas kasus korupsi dana pensiun Pelindo.

Erick Thohir menegaskan, sejak awal pihaknya sangat serius dalam menerapkan tata kelola dana pensiun yang yang bersih dan profesional. Kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejagung merupakan bukti nyata dalam menegakkan komitmen bersih-bersih BUMN.

Ia menuturkan, terkuaknya kasus korupsi dana pensiun Pelindo menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun di BUMN. Hal ini mengingat adanya hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga.

"Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," pungkas Erick Thohir.

Perlu diketahui, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di Pelindo selama periode 2013-2019. Terdiri dari Edi Winoto (EWI) selaku Direktur Utama DP4 tahun 2011-2016.

Lalu Khamidin Suwarjo (KAM) selaku Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 sejak 2008 hingga Juni 2014. Kemudian, Umar Samiaji (US) selaku Manajer Investasi DP4 tahun 2005-2019, dan Imam Syafingi (IS) selaku Staf Investasi Sektor Ril di DP4 tahun 2012-2017.

Selanjutnya, Chiefy Adi Kusmargono (CAK) selaku Dewan Pengawas DP4 tahun 2012, serta Ahmad Adhi Aristo (AHM) selaku makelar tanah dari pihak swasta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved