Berita Jateng
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Baturraden Banyumas
Seorang pria berinisial OK (27) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas dibekuk polisi karena
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Seorang pria berinisial OK (27) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas dibekuk polisi karena melakukan pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan kronologi kejadian tersebut pada Senin (15/5/2023).
Pada saat itu korban yang bernama Fordi (34) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, merasa kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.
"Pada saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah.
Namun ternyata motor merk Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada," ujar Kasatreskrim kepada Tribunbanyumas.com.
Selanjutnya korban melapor ke Polsek Baturraden dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp16 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Baturraden berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari, Baturraden.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti sepeda motor milik korban masih dalam pencarian," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Pelaku-OK-27-warga-Desa-Purwosari-Kecamatan-Baturrad.jpg)