Berita Tegal

Jelang Idul Adha, DKPPP Kota Tegal Cek Kesehatan Hewan Kurban di Peternak dan Pedagang

Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak atau kurban

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA/Fajar Bahruddin Achmad
Dokter hewan dari DKPPP Kota Tegal memeriksa kesehatan hewan kurban di peternakan kambing di Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (7/6/2023). Pemeriksaan dilakukan di bagian gigi, telinga, kuku dan sebagainya. 


Hal itu dikarenakan hewan ternaknya selalu sehat dan terawat dengan baik. 


Tiap tahunnya kisaran 150 ekor terjual. 


"Saat ini 15 ekor sudah terjual. Biasanya pemesanan mulai banyak H-2 minggu Idul Adha," ujarnya.


Terpisah, Kepala DKPPP Kota Tegal, Sirat Mardanus mengatakan, semua hewan dari peternakan di Kota Tegal, baik hewan kurban ataupun perah terjamin kesehatannya oleh Pemkot Tegal. 


Pihaknya secara rutin tiga bulan sekali, memberikan obat cacing dan suplai vitamin. 


Khususnya menjelang Idul Adha, juga dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).


"DKPPP juga memiliki tim monitoring untuk menyambangi tempat-tempat penjualan hewan kurban. Kami periksa kesehatan hewannya dan memberikan SKKH," ungkapnya. 


Sirat mengatakan, pemantauan juga dilakukan terhadap hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke Kota Tegal. 


Hewan kurban dari luar daerah harus memiliki SKKH dari dinas peternakan daerah asal.


Sementara hewan kurban dari luar daerah, rata-rata berasal dari Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purwodadi. 


"Kami mengimbau warga yang ingin membeli hewan kurban untuk menanyakan SKKH-nya. Jika bisa belilah hewan asal peternakan Kota Tegal, karena sudah rutin diberi obat cacing dan vitamin," jelasnya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved