Berita Tegal
DKPPP Kota Tegal Libatkan 60 Lebe dalam Tim Pengawas Hewan Kurban
Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal membentuk tim pengawas hewan kurban
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal membentuk tim pengawas hewan kurban yang melibatkan lebe di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DKPPP Kota Tegal, Selasa (13/6/2023).
Ada sebanyak 60 lebe yang mewakili 27 kelurahan se- Kota Tegal.
Kepala DKPPP Kota Tegal, Sirat Mardanus mengatakan, pembentukan tim pengawas hewan kurban ini menjadi upaya dalam memastikan kelancaran kurban pada Idul Adha.
Tim ini melibatkan 60 lebe dari 27 kelurahan se- Kota Tegal.
Tugas mereka bersama untuk membantu pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di masjid/mushola, pemotongan hewan, kantor maupun sekolah.
"Jadi bersama DKPPP, mereka akan keliling ke tempat-tempat penyembelihan.
Membantu pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban," kata Sirat kepada tribunjateng.com.
Sirat menjelaskan, tim pengawas hewan kurban ini juga akan ikut andil dalam mengedukasi masyarakat tentang teknis penyembelihan.
Mereka akan mendampingi panitia kurban.
Sementara untuk kesehatan hewan kurban, nanti pemeriksaannya akan dipimpin oleh dokter hewan dari DKPPP Kota Tegal.
"Kami berharap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini berjalan lancar.
Masyarakat penerima manfaat daging kurban juga mengonsumsinya dengan nyaman dan aman," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Penyuluhan-para-lebe-tim-pengawas-hewan-kurban-di-Ruang-Rapat-Lant.jpg)