Berita Pekalongan
Kecelakaan Pemotor Adu Banteng dengan Bus di Pekalongan, Satu Orang Meninggal Dunia
Seorang pengendara motor meninggal dunia seusai, terlibat kecelakaan adu banteng dengan bus, di jalan raya
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Seorang pengendara motor meninggal dunia seusai, terlibat kecelakaan adu banteng dengan bus, di jalan raya Paninggaran, tepatnya di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/6/2023).
Korban kecelakaan tersebut berinisial MB (16) pelajar asal Kota Pekalongan, yang beralamat di Kelurahan Noyontaan, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan mengendarai motor Suzuki GSX bernomor polisi G 5907 DB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Ipda Tanto saat dihubungi Tribunjateng.com, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Betul mas, ada kecelakaan di wilayah Paninggaran. Kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu satu motor dengan bus tujuan Kalibening-Pekalongan bernomor polisi G 7120 OA."
"Satu orang meninggal dunia pada kecelakaan ini," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Ipda Tanto.
Pihaknya menjelaskan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Pada saat itu pengendara motor Suzuki GSX melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Kajen ke arah Kalibening, Kabupaten Banjarnegara.
Sesampainya di lokasi kejadian, jalan menikung sehingga pengendara motor Suzuki GSX melaju terlalu ke kanan.
Lalu, pada saat bersamaan dari arah selatan melaju bus tujuan Kalibening-Pekalongan yang dikemudikan Agus Salim (54) warga Bojong, Kabupaten Pekalongan.
"Karena jarak yang dekat dan tidak bisa menghindar maka kedua kendaraan bertabrakan, akibat kejadian tersebut pengendara motor Suzuki GSX meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Paninggaran Kabupaten Pekalongan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada pengendara, apabila berada di jalan tikungan untuk mengurangi kecepatan.
Sehingga bisa menguasai kendaraannya, apabila didepan ada kendaraan lainnya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Selain itu, untuk tetap patuhi segala aturan tata tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Anggota-Gakkum-Satlantas-Polres-Pekalongan-saat-melakukan-olah-TKP-ke.jpg)