Berita Jateng

Rokok Ilegal Kikis Pasar Produsen Rokok Golongan Tiga

Fenomena rokok ilegal yang mengambil konsumen masyarakat menengah kebawah membuat pengusaha rokok golongan

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNMURIA/Rezanda Akbar D
Ilustrasi Rokok Ilegal yang di hanguskan oleh Bea Cukai Kudus 


”Ada juga pita cukai kretek yang ditempel ke filter.

Persaingan seperti ini kan tidak sehat.

Kalau saya itu tidak masalah ada persaingan asalkan sesuai relnya,” terangnya.


Namun, dirinya enggan menyalahkan konsumen. Menurutnya, pihak yang seharusnya bertanggungjawab yakni pemerintah. 


”Pemerintah yang harus bertanggungjawab dan Bea Cukai harus lebih sat set memberantas.

Terutama daerah luar Jawa itu banyak yang nakal Kalau kami kan tidak bisa melakukan apa-apa," katanya.


Untuk sementara pihaknya hanya bisa berusaha mengantisipasi dengan meningkatkan kualitas produk rokok. 


Saat ini PR Rajan Nabadi mampu memproduksi 100 ribu sampai 150 ribu batang dalam sehari.

Hal itu bergantung dengan banyaknya pesanan. 


”Jumlah karyawan ada 125 orang dan saat ini kami juga masih produksi,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved