Minggu, 12 April 2026

Berita Jateng

Menkopolhukam Mahfud MD Segera Evaluasi Ponpes Al-Zaytun

Pondok pesantren Al-Zaytun yang diduga mempraktikkan ajaran sesat akan segera ditindak oleh pemerintah pusat.

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Faizal M Affan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menjelaskan tentang nasib pondok pesantren Al-Zaytun, usai menjadi khatib di MAJT Semarang, Kamis (29/6/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pondok pesantren Al-Zaytun yang diduga mempraktikkan ajaran sesat akan segera ditindak oleh pemerintah pusat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan akan mengevaluasi seluruh ajaran dan proses pendidikan di pondok pesantren Al-Zaytun.

"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa?

Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud MD, usai menjadi khatib di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).


Mahfud MD menegaskan segala bentuk pelanggaran hukum harus ditindak tegas, sesuai laporan dan informasi dari masyarakat.


"(Ponpes Al-Zaytun) katanya masih menerima pendaftaran.

Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," ucapnya.


Al-Zaytun merupakan salah satu pondok pesantren yang harus segera dibina.


Maka, Mahfud MD juga menegaskan ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan.

Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak.

Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas," paparnya.


Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menegaskan akan melakukan tiga tindakan terhadap pondok pesantren Al-Zaytun.


Tiga tindakan tersebut adalah pidana, administrasi, dan ketertiban sosial serta keamanan.


Tim investigasi pun sudah dibentuk untuk mendalami pelanggaran yang ada di ponpes Al-Zaytun.


Nasib ponpes Al-Zaytun akan segera ditentukan setelah Kementerian Agama memperoleh kajian dan informasi menyeluruh terkait lembaga itu.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved