Berita Tegal
Jadi Ancaman Serius, Begini Kata Dedy Yon Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Kota Tegal
Dedy Yon Supriyono menyampaikan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang memiliki dampak negatif luar biasa kepada masyarakat.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang memiliki dampak negatif luar biasa kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (26/7/2023).
Dedy Yon mengatakan, penyalahgunaan narkoba menjadi sebuah kenyataan yang sangat menyedihkan.
Karena keberadaan narkoba sudah merusak banyak nyawa dan merusak keluarga.
Baca juga: Lantik Tiga Kades Terpilih, Pj Bupati Batang Lani Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa
Ia menilai, perlu ada kerjasama semua pihak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Untuk menangani itu kita perlu ingat, penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat."
"Karena itu perlu pendekatan holistik yang melibatkan berbagai sektor, seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, pendidikan, kesehatan, masyarakat sipil, dan lain-lain," katanya.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Lapas Kota Tegal, Lapas Kabupaten Tegal, dan Lapas Kabupaten Brebes.
Baca juga: Tradisi Buka Luwur Makam Sunan Kudus, Penggantian Kain Penutup Rumah Cungkup Tiap 10 Muharram
Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, penandatanganan Komitmen ini menjadi bukti keseriusan lapas dalam memerangi barang terlarang tersebut.
Komitmen ini harus diwujudkan dan dilaksanakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
Selain itu, lapas harus terus menjalin komunikasi lintas sektoral dan kerjasama dengan semua pihak terkait sangat dibutuhkan.
“Ini menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.