Berita Tegal
Selain Ditilang, Pengendara Motor yang Terjaring Operasi Knalpot Brong di Tegal Harus Lakukan Ini
Satlantas Polres Tegal Kota melakukan operasi knalpot brong malam hari di pusat perkotaan di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Satlantas Polres Tegal Kota melakukan operasi knalpot brong malam hari di pusat perkotaan di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, pada Sabtu-Minggu (29-30/7/2023).
Hasilnya ada sebanyak 55 kendaraan dengan knalpot brong yang diamankan.
Pengendara sepeda motor tersebut dikenakan tilang dan keesokan harinya diperintah untuk memusnahkan knalpot brongnya di kantor polisi.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, operasi knalpot brong ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Rotasi Besar-besaran, Wali Kota Semarang Pindahkan 349 Pegawai, 3 Diantaranya Eselon II
Sekaligus sebagai antisipasi kerawanan dan kericuhan yang diakibatkan oleh kendaraan dengan knalpot brong.
Ia mengatakan, selama dua malam ada sebanyak 55 sepeda motor dengan knalpot brong yang diamankan.
Pada Sabtu ada 25 kendaraan, sedangkan minggunya ada sebanyak 30 kendaraan.
"Rata-rata pengendaranya usia remaja. Mereka keesokan harinya kami suruh untuk memusnahkan knalpot brongnya dan mengganti dengan yang standar," kata AKP Mustakim, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Memasuki Purna Tugas, Polisi di Tegal Ini Terima Kenaikan Pangkat dari AKP Jadi Kompol
AKP Mustakim mengatakan, operasi knalpot brong ini akan terus digencarkan oleh Satlantas Polres Tegal Kota, terutama di pusat perkotaan.
Sebab banyak aduan dan komplain dari masyarakat yang merasa terganggu.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Selain tilang, mereka akan diminta untuk memusnahkannya sendiri.
"Jalan raya itu fasilitas umum, jadi knalpot brong itu sangat menganggu. Selain itu juga merusak konsentrasi dan mengganggu pengendara yang lain," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.